KAMPAR —- Wakil Bupati Kampar, Misharti, meninjau progres rehabilitasi Masjid Al-Ihsan – Markaz Islamy Kabupaten Kampar, Rabu (14/1/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan renovasi berjalan sesuai standar teknis yang telah disepakati.
Wakil Bupati Kampar, Misharti, meninjau progres rehabilitasi Masjid Al-Ihsan – Markaz Islamy Kabupaten Kampar, Rabu (14/1/2026). Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh tahapan renovasi berjalan sesuai standar teknis yang telah disepakati.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Misharti didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afrudin Amga, beserta tim teknis lapangan.
Rombongan meninjau detail pengerjaan di beberapa titik krusial, mulai dari penguatan struktur utama, pembenahan interior masjid, hingga perbaikan fasilitas pendukung jamaah.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Misharti didampingi langsung oleh Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar, Afrudin Amga, beserta tim teknis lapangan.
Rombongan meninjau detail pengerjaan di beberapa titik krusial, mulai dari penguatan struktur utama, pembenahan interior masjid, hingga perbaikan fasilitas pendukung jamaah.
Mengingat kompleksitas pengerjaan, Pemkab Kampar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kampar memutuskan untuk memberikan penambahan waktu (addendum) selama 50 hari kerja kepada kontraktor pelaksana. Langkah ini diambil agar hasil akhir rehabilitasi benar-benar presisi dan sesuai spesifikasi.
Dalam hal ini, kontraktor yang meminta tambahan waktu 50 hari dengan konsekuensi membayar denda.
Wabup Misharti menekankan bahwa Markaz Islamy bukan sekadar bangunan fisik, melainkan jantung kegiatan keagamaan masyarakat Kampar.
“Rehabilitasi ini harus diselesaikan dengan kualitas terbaik. Dengan tambahan waktu 50 hari, saya harap tidak ada lagi alasan kendala lapangan. Masjid ini harus menjadi tempat yang nyaman, aman, dan representatif bagi seluruh umat Islam di Kampar,” tegas Misharti.
Plt Kepala Dinas PUPR Kampar, Afrudin Amga, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan ekstra selama masa perpanjangan waktu tersebut. Ia telah menginstruksikan kontraktor pelaksana untuk menambah tenaga kerja atau sumber daya lainnya guna mengejar ketertinggalan.
“Kami akan mendampingi secara teknis setiap hari. Target kami jelas: proyek rampung tepat waktu tanpa mengurangi standar kualitas yang sudah ditetapkan dalam kontrak,” ujar Amga.
Pemerintah Kabupaten Kampar berharap dengan rampungnya renovasi ini, Masjid Al-Ihsan dapat kembali berfungsi optimal sebagai pusat dakwah dan syiar Islam di Negeri Serambi Mekkah.***

More Stories
PHR Gelar Pasar Murah Ramadhan 2026, Warga Tapung Antusias
Gerakan Tanam Jagung Dimulai di Kampar, Petani Dijamin Bulog
Tingkatkan Konektivitas, Jembatan Merah Putih Presisi Segera Diresmikan